Diklat Tanggungjawab Bendahara Pengeluaran Dan Penerimaan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Diklat Tanggungjawab Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 162/PMK.05/2013 tentang kedudukan dan tanggungjawab bendahara pada satuan kerja pengelola APBN. Menyatakan bahwa guna memberikan pedoman bagi Bendahara dalam melaksanakan tugasnya. Maka perlu mengatur mengenai kedudukan dan tanggungjawab Bendahara pada satuan kerja pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara. Tugas dan Tanggungjawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah, maka kami akan mengadakan Diklat Tanggungjawab Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bendahara pengeluaran adalah orang yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan serta mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja negara. While, Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan serta mempertanggung jawabkan uang pendapatan negara. Bendahara pengeluaran dan bendara penerimaan merupakan pejabat perbendaharaan yang secara fungsional bertanggungjawab kepada kuasa BUN (bendahara umum negara) dan secara pribadi bertanggungjawab atas seluruh uang atau surat berharga yang dikelolanya dalam rangka pelaksanaan APBN pada Kantor/Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.

Seperti yang kita ketahui bahwa bendahara keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah,terutama  dalam mendukung dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan beribawa. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Besides that untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam kepemerintahan yang jujur, bersih dan baik. So that akan menyelenggarakan bimtek dan pelatihan nasional dengan tema ” Diklat Tugas dan Tanggungjawab Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Anggaran Keuangan Berbasis Kinerja dalam Membangun Akuntabilitas Administrasi Keuangan Daerah“. Kegiatan Diklat tersebut akan dilangsungkan pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan lihat dibawah ini :

Bulan Maret 2023
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Luminor / Oasis Amir Jakarta
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Pacific Palace Batam
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Eden Kuta Bali
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Kimaya Braga Bandung
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Ibis City Center Makassar
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Quest Surabaya
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Whiz Prime Manado
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Max One Malang
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Ibis Semarang
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Quest Balikpapan
07 - 08 Maret 2023 di Hotel Grand Inna Daira Palembang
15 - 16 Maret 2023 di Hotel Luminor / Oasis Amir Jakarta
15 - 16 Maret 2023 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
15 - 16 Maret 2023 di Hotel Pacific Palace Batam
15 - 16 Maret 2023 di Hotel Eden Kuta Bali
15 - 16 Maret 2023 di Hotel Kimaya Braga Bandung
15 - 16 Maret 2023 di Hotel Ibis City Center Makassar
15 - 16 Maret 2023 di Hotel Quest Surabaya
15 - 16 Maret 2023 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Luminor / Oasis Amir Jakarta
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Pacific Palace Batam
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Eden Kuta Bali
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Kimaya Braga Bandung
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Ibis City Center Makassar
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Quest Surabaya
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Whiz Prime Manado
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Max One Malang
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Ibis Semarang
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Quest Balikpapan
24 - 25 Maret 2023 di Hotel Grand Inna Daira Palembang
29 - 30 Maret 2023 di Hotel Luminor / Oasis Amir Jakarta
29 - 30 Maret 2023 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
29 - 30 Maret 2023 di Hotel Pacific Palace Batam
29 - 30 Maret 2023 di Hotel Eden Kuta Bali
29 - 30 Maret 2023 di Hotel Kimaya Braga Bandung
29 - 30 Maret 2023 di Hotel Ibis City Center Makassar
29 - 30 Maret 2023 di Hotel Quest Surabaya
29 - 30 Maret 2023 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000.-(Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

Pelatihan Online Via Zoom Meetings Biaya Sebesar:
Rp.2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta

Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering) (Bagi yang Menginap)
3. Seminar Kit
4. Tas
5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
6. Sertifikat Pelatihan
7. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3

1. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Syarat & Ketentuan Berlaku
3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223
Konf HP : 0822 6968 6987
WA : 0822 6968 6987
Email : lknizan11@gmail.com

WA Lembaga Kajian Nasional

Diklat Tanggungjawab Bendahara Pengeluaran Dan Penerimaan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Updated: 21 Februari 2018 — 4:39 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *